Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Desember 2013

LAPORAN PENELITIAN


"Ekspresi dan Lembaga Keagamaan Di Indonesia"
Oleh: Rusnawati Sani

1.      Latar Belakang
Agama islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Banyak hal yang diajarkan dalam agama islam, mulai dari cara berpakaian, hubungan timbal balik antar sesama manusia, cara beribadah kepada Allah SWT dan lain sebagainya yang secara keseluruhan mengajarkan mengenai kebaikkan dan kebahagiaan. Orang muslim – begitulah sebutan bagi penganut agama islam – memiliki tempat ibadah yang bernama masjid dimana setiap muslim dapat mendekatkan diri dengan tuhan – Nya yaitu Allah SWT. Namun, permasalahannya sesuai dengan perkembangan zaman, terdepat banyak hal yang telah merubah pandangan serta tingkah laku masyarakat muslim Indonesia terutama dikalangan remaja.
Remaja merupakan generasi penerus yang harus dijaga dan dibimbing untuk hal yang baik namun akibat banyaknya pengaruh dari luar yang masuk kedalam negeri, baik itu pengaruh positif bahkan mungkin negatif sehingga nilai-nilai agama sedikit demi sedikit mulai luntur. Perlahan-lahan minat mereka mengenai hal-hal yang berbau islamipun pudar. Mulai dari cara berpakaian yang berbeda, lagu favorit, bacaan yang sedikit demi sedikit meninggalkan Al-Qur`an yang merupakan kitab sucinya, kelembagaan, kurangnya minat untuk beribadah ke masjid serta tingkat kerajinan ibadah seperti sholat mereka yang menurun . Oleh karena itu, dalam laporan penelitian ini peneliti mencoba untuk mengkaji berbagai macam masalah yang telah peneliti sebutkan diatas.
2.      Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berupa observasi langsung dan juga wawancara. Metode kualitatif merupakan metode yang berupa narasi, cara berpikirnya induktif, desain fleksibel/luwes dan lain sebagainya.
Lokasi penelitian adalah di UIN Syarif Hidayatullah dan juga di kawasan Pondok Cabe Ilir. Karena UIN Syarif Hidayatullah merupakan Universitas dimana terdapat remaja – remaja yang muslim dan muslimah baik dari luar maupun dalamnya, dan di daerah Pondok Cabe Ilir merupakan kawasan pemukiman warga yang mayoritas warganya sangat kuat dalam memeluk agama islam.
Teknik Pengambilan Data :
a.       Observasi Langsung
b.      Wawancara

3.      Kerangka Teori

Teori Konstruktivisme
Konstruktivisme adalah perspektif terbaru dalam Studi Hubungan Internasional. Konstruktivisme merupakan perspektif alternatif yang menawarkan penjelasan yang berbeda dari perspektif utama dalam Hubungan Internasional. Ketika Perang Dingin berakhir, neorealist sebagai perspektif utama dalam Hubungan Internasional tidak bisa menjelaskan fenomena tersebut. Konstruktivis yang berakar dari disiplin ilmu Sosiologi menjadi salah satu perspektif yang dipinjam oleh Hubungan Internasional untuk menjelaskan berakhirnya Perang Dingin. Berakar dari pemikiran Emile Durkheim dan Max Weber, Konstruktivis berfokus pada kekuatan ide yang menjadi kesepakatan bersama. Asumsi dasarnya adalah bahwa ide membentuk realitas. Karena itu realitas bukan hal yang bersifat objektif dan terpisah dari pengamat. Maka dari itu realitas sosial adalah sebuah konstruksi sosial yang intersubjektif.  Dari asumsi di atas maka suatu sistem internasional adalah sebuah ciptaan manusia. Manusia mempunyai ide bahwa di atas negara terdapat sistem internasional. Ide tersebut menjadi suatu kebenaran yang intersubjektif. Maka dari itu sistem internasional tidak dibentuk oleh materi tapi dibentuk oleh ide. Ide tersebut mencakup sistem norma dan pemikiran. Pada dasarnya terdapat pluralitas ide. Ide itu menjdai berbeda di setiap masyarakat dan waktu tertentu. Maka dari itu tidak ada kebenaran yang bersifat universal. Kalaupun ada maka kebenaran itu adalah subjektifitas yang sama antar pengamat. Jika suatu realitas – sistem – dibentuk oleh ide, maka realitas jug adapt dirubah dengan cara ide atau pemikiran yang baru mengenai sebuah realitas.
            Terjadi perbedaan antara Rasionalis dan Konstruktivis dalam memandang sebuah fenomena. Rasionalis memandang fenomena melalui logika konsekuensi. Seorang actor akan mempertimbangkan untung rugi dalam mengambil sebuah tindakan atau beraksi atas lingkungan. Sedangkan Konstruktivis akan memandang sebuah fenomena dengan logika kelayakan. Seorang actor akan bertindak sesuai dengan konstruksi sosial yang membentuk identitas mereka. Hal ini menimbulkan kerancuan apabila identitas itu mengendalikan logika konsekuen seorang actor. Karena pada dasarnya kedua logika di atas dapat berlangsung secara sekaligus.
            Konstruktivis mengkritik positivis dengan aspek ontologis, epistimologis, dan metodologis. Secara ontologis, konstruktivis melihat bahwa realitas bukan berada di luar pengamat. Realitas sosial dikonstruksi oleh masyarakat. Secara epistimologis, pengamat bukan bersikap pasif terhadap realitas, namun terdapat ide atau pemikiran yang telah dikonstruksi masyarakat ketika menganalisis sebuah fenomena. Secara metodologis, konstruktivis menkritik empirisisme yang diajukan positivis. Karena setiap kelompok masyarakat di waktu dan tempat tertentu mempunyai ide an konstruksi pikiran yang berbeda-beda, maka tidak ada universalitas kebenaran.

4.      Hasil Penelitian:
4.1 . Pandangan Pakaian Atau Style Muslimah Pada Remaja Di zaman Sekarang
Peneliti telah mewawancarai 7 orang narasumber, diantaranya 4 orang mahasiswi,  1 orang mahasiswa dan 2 orang pelajar sekolah menengah akhir atau SMA. Peneliti telah mewawancarai narasumber tersebut mengenai “Pandangan Pakaian atau Style Muslimah Pada Remaja Di Zaman Sekarang”. Hampir semua narasumber yang di wawancarai oleh peneliti mengatakan bahwa mereka mulai mengenakan hijab atau jilbab saat mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama atau sejenjang dengan madrasah tsanawiyah atau sejenjang dengan pesantren. Mereka mengatakan bahwa style muslimah pada remaja di zaman sekarang terdapat hal – hal yang berupa positif dan juga negatif. Mayoritas dari mereka mengatakan hal yang positif dapat dilihat bahwa kini muslimah lebih dapat di pandang atau di hargai dan juga dapat terlihat menarik, karena banyaknya style yang membuat mereka dapat tampil beda dan juga cantik. Sedangkan sisi negatifnya adalah tidak semua style muslim yang sekarang benar – benar dapat menutupi auratnya secara syariat islam. Seperti halnya pakaian yang terlalu ketat, kemudian hijab atau kerudung yang tidak menutupi bagian dada seorang muslimah meskipun pada akhirnya banyak orang yang mulai menggunakan hijab dikarenakan model atau stylenya yang beragam. Sungguh disayangkan memang, suatu perbuatan yang awalnya baik namun tidak disertai dengan niat yang tulus dan ikhlas maka akan menjadi sia-sia belaka. Salah satu narasumber mengatakan bahwa awalnya orang tuanya lah yang menyuruhnya mengenakan hijab, dia merasa tidak nyaman dan tidak dapat leluasa, namun kini setelah di jalani dengan keikhlasan akhirnya dia dapat merasakan nyaman mengenakannya dan Alhamdulillah sampai sekarangpun masih mengenakan hijab dan insyaallah kedepannya pun akan mengenakan hijab. Serta yang lainnya, mengatakan bahwa awalnya kebanyakan dari mereka bersekolah di sekolah islam sehingga memang menuntut mereka untuk berpakaian islami, meski terdengar secara paksa, namun seiring dengan berjalannya waktu mereka menyadari bahwa akan ada banyak manfaat yang didapatkannya.
Namun, meskipun begitu dari ke 5 remaja muslimah dan 1 orang remaja muslim mengatakan bahwa mereka lebih menyukai style muslimah yang ada di zaman sekarang ini karena style muslimah yang ada di zaman sekarang lebih bagus dan juga keren di banding dengan style muslim yang lama. Selain itu, karena zaman semakin lama semakin berkembang, menurut mereka tidak ada salahnya kalau style muslimahpun berkembang sesuai dengan zamannya. Sedangkan 1 remaja muslimah diantaranya lebih menyukai style muslimah yang lalu, karena menurutnya style muslimah yang lalu lebih nyaman ketika di kenakan dan lebih dapat menutupi semua auratnya dengan hampir sempurna.
Kejadian tersebut sejalan dengan teori konstruktivisme weber dimana pendekatan yang digunakan oleh konstruktivisme adalah hermeneutik. Hermeneutik berarti makna (meaning) merupakan sesuatu yang tersembunyi dalam pikiran dan harus diekstraksi ke permukaan melalui refleksi yang mendalam.
Kita dapat menganalisiskan mengenai makna atau hermenutik dalam penelitian ini yang muncul dalam bentuk nilai yang berupa keyakinan atau komitmen mereka bahwa mereka pada dasarnya mengetahui hijab yang seharusnya mereka kenakan yaitu hijab yang dapat menutupi seluruh anggota tubuh mereka kecuali tangan dan wajah mereka dan dalam hal ini mereka menyetujui mengenai style muslimah yang telah berkembang pada zaman sekarang ini karena memang sesuatu yang berkembang atau mengalami perubahan kearah yang positif merupakan hal yang jauh lebih baik dibandingkan dengan sesuatu yang tidak mengalami perubahan apapun.

4.2.   Remaja Dalam Mendengarkan Ayat-ayat Suci Al-Qur`an Dengan Mendengarkan Lagu-Lagu Barat.
Peneliti telah mewawancarai 3 narasumber, diantaranya  1 orang mahasiswa, 1 orang lainnya adalah mahasiswi dan 1 orang lagi adalah siswi pelajar SMA. Hasil wawancara mengenai “Remaja Dalam Mendengarkan Ayat-ayat Suci Al-Qur`an Dengan Mendengarkan Lagu-Lagu Barat.” bahwa mereka lebih sering mendengarkan lagu – lagu atau musik barat dibandingkan dengan ayat – ayat suci al – qur`an, karena mereka beranggapan bahwa musik atau lagu – lagu barat itu lebih memiliki alunan atau nada yang menarik, dan pada dasarnya lagu tersebut adalah sebuah hiburan semata yang dapat membuat pikiran menjadi fresh dengan tugas – tugas ataupun masalah lainnya. Selain itu, mendengarkan musik mereka anggap hanya sebagai hobi mereka saja, dimana apabila segala sesuatu yang dilakukan sesuai dengan hobi atau kesukaannya maka akan lebih mudah untuk dilaksanakan. Sedangkan al – qur`an merupakan kitab suci umat muslim yang seharusnya lebih baik di baca dibandingkan dengan mendengarkannya saja, dan mereka mengatakan dengan jujur bahwa untuk menghafal al – qur`an masih sangatlah berat kalau tidak karena tugas dari dosen ataupun alasan lainnya. Salah satu narasumber mengatakan bahwa untuk dapat menghafalkan lagu, dia membutuhkan waktu sekitar kurang lebih 2 hari saja. Namun, untuk dapat menghafalkan al – qur`an, tergantung dari seberapa panjang ayat yang akan dihafalkannya. Jika pendek, dia akan dapat menghafalnya seharian tapi jika panjang menurutnya dia akan dapat menghafalkannya berbulan – bulan.
Sebagaimana yang dikatakan weber dalam teori konstruktivisme bahwa setiap individu membangun versi unik dari realitas berdasarkan pengalaman yang sama, namun dimaknai berbeda tergantung pengalaman dan pengetahuan individu sebelumnya. Dalam hal ini kita dapat menganaliskan bahwa makna dari penelitian ini adalah sejak kecil mereka sudah diperkenalkan mengenai al-qur`an yang digunakan sebagai kitab suci mereka yang harus mereka baca dan pahami sehingga ketika mereka harus mendengarkan ayat – ayat suci al-qur`an layaknya sebuah lagu ataupun musik maka akan terdengar asing, dalam artian alunan – alunan atau nada – nada yang biasa diperdengarkan dalam ayat – ayat suci al-qur`an tersebut lebih monoton dan tidak semenarik lagu – lagu barat tersebut begitupun sebaliknya.

4.3.       Remaja Dalam Melaksanakan Shalat Fardu Dan Shalat Sunnah.

Peneliti telah mewawancarai 5 orang narasumber, 3 diantaranya adalah mahasiswi dan 2 diantaranya merupakan pelajar SMA, mengenai “Remaja Dalam Melaksanakan Shalat Fardu Dan Shalat Sunnah”. Menurut mereka shalat fardu merupakan kewajiban setiap orang muslim yang apabila ditinggalkan mendapatkan dosa dan apabila dikerjakan pastinya akan mendapat pahala, sedangkan shalat sunnah merupakan hal yang tidak wajib dikerjakan namun apabila dikerjakan pasti akan mendapat pahala. Beberapa dari mereka telah melaksanakan shalat fardunya dengan penuh, namun masih belum dapat melaksanakan shalat dengan tepat waktu dikarenakan salah satunya adalah faktor waktu seperti saat mereka sedang berada dijalan, sedang ada kelas, dan lain sebagainya. Beberapa sisanya dari mereka masih belum dapat melaksanakan shalat fardunya dengan penuh. Banyak alasan yang mereka kemukakan salah satu akar permasalahannya adalah rasa malas. Shalat fardu yang sering mereka lewatkan adalah shalat subuh dan juga isya. Karena ketika datang waktu untuk shalat subuh terkadang mereka masih terlelap sedangkan ketika datang waktu isya merekapun sudah terlelap sehingga sering terlewatkan.
Mengenai shalat sunnah, 3 diantara narasumber telah melaksanakan shalat sunnahnya dengan rutin salah satu shalat sunnah yang rutin mereka laksanakan yaitu shalat sunnah dhuha. Sedangkan 2 diantaranya masih belum dapat melaskanakan shalat sunnahnya. Mereka yang sudah dapat melaksanakan shalat sunnah dhuha dengan rutin merasa bahwa semenjak mereka melaksanakan shalat sunnah tersebut, pikiran mereka semakin aktif dan jernih. Selain itu, membuat mereka lebih semangat lagi untuk beraktifitas. Sedangkan mereka yang belum dapat melaksanakan shalat sunnah, mengatakan bahwa shalat wajib saja mereka masih sulit untuk dikerjakan apalagi shalat sunnah, oleh karena itu mereka ingin memperbaiki shalat wajibnya terlebih dahulu baru setelah itu shalat sunnah.
Sejalan dengan teori konstruktivisme weber, kita dapat menganalisiskan makna dalam penelitian ini dapat dilihat bahwa mereka telah mengetahui arti dari wajib dan sunnah itu sendiri, namun sebagian dari mereka masih sulit untuk melaksanakannya. Dalam teori konstruktivisme lebih menekankan kepada individu yang memiliki perbedaan presepsi, dan dalam penelitian ini hal itu ditunjukkan dari mereka yang belum dapat melaksanakan shalat wajib secara penuh dikarenakan rasa malas bukan berarti mereka harus menuruti rasa malas tersebut sehingga akan terus – terusan mengulangi hal yang sama.

4.4.       Masjid Yang Sepi Akan Jama`ahnya.
Peneliti telah mewawancarai 2 orang narasumber yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sebuah masjid di daerah Pondok Cabe Ilir. Narasumber yang pertama merupakan seorang remaja yang sering melangkahkan kakinya untuk beribadah atau shalat di masjid tersebut, sedangkan narasumber yang kedua merupakan seorang remaja yang sebaliknya. Ketika peneliti menanyakan mengenai penyebab masjid yang cukup besar tersebut tampak terlihat sepi. Jawaban dari kedua narasumber hampir sama, yaitu karena banyak dan beragamnya aktifitas seseorang yang menyebabkan orang tersebut tidak memungkinkan untuk dapat shalat di masjid. Narasumber pertama mengatakan bahwa biasanya masjid tersebut dapat dipadati oleh jama`ahnya ketika shalat jum`at dan hari – hari besar islam saja seperti shalat pada hari raya idhul fitri dan lain sebagainya. Dia mengatakan bahwa orang yang shalat dimasjid tiap harinya sangat sedikit bahkan dapat dihitung dengan jari yaitu sekitar 10 sampai 15 orang saja, hal itu sangat sedikit untuk ukuran masjid yang cukup besar. Narasumber tersebutpun heran, padahal masjid itu sudah nyaman dengan adanya taman di samping masjid, kemudian lapangan yang cukup luas meskipun tempat untuk mengambil wudhunya sedikit kotor dan beraroma tak sedap, namun dirasa hal itu tidak dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk shalat di masjid. Narasumber yang kedua mengatakan bahwa dirinya memang jarang sekali untuk shalat di masjid. Selain alasan diatas, narasumber ini mengatakan bahwa alasan dia tidak shalat di masjid karena setibanya dirumah dia sudah lelah dengan aktifitasnya, sehingga terkadang rasa malaspun datang dan menghampirinya. Dia pun merupakan salah satu orang yang hanya datang ke masjid ketika shalat jum`at dan pada hari – hari besar islam saja. Menurutnya masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya tersebut merupakan masjid yang besar akan tetapi tampak terlihat kotor dibeberapa area yang membuatnya sedikit tidak nyaman untuk dapat shalat disana.
Sebagaimana yang telah dikatakan weber dalam teori konstuktivisme nya bahwa , berbagai informasi yang diperoleh individu dari luar bisa saja ditangkap oleh indera yang sama, namun diorganisir dan dimaknai berbeda-beda oleh tiap individu, tergantung pengetahuan dan pengalaman sebelumnya. Dalam penelitian ini terdapat makna bahwa narasumber pertama tidak mempermasalahkan mengenai tempat ataupun kondisi masjid tersebut bersih ataupun kotor karena menurutnya yang terpenting adalah amal ibadahnya, yaitu dengan dia shalat berjama`ah di masjid maka dia akan mendapatkan pahala yang jauh lebih besar. Berbeda halnya dengan narasumber yang ke dua bahwa dia sangat mempermasalahkan mengenai tempat ataupun kondisi dari masjid yang cukup kotor dan beraroma tidak sedap tersebut sehingga cukup dapat membuatnya untuk mengurungkan niatnya pergi shalat berjama`ah di masjid.
4.5. Penyebab Majelis Ta`lim yang Didominasi Oleh Ibu-Ibu.
                        Dalam penelitian kali ini, peneliti telah mewawancarai 2 orang narasumber. Dimana narasumber yang pertama adalah seorang wanita yang berusia 44 tahun dan narasumber yang kedua adalah seorang pelajar SMA berusia 17 tahun. Wanita tersebut merupakan seorang yang ikut dalam majelis ta`lim di daerah Pondok Cabe ilir, atau lebih tepatnya ia merupakan anggota dari majelis ta`lim tersebut. Ia mengatakan bahwa majelis ta`lim merupakan tempat baginya untuk mempelajari berbagai macam hal mengenai islam dan kitab sucinya, selain itu majelis ta`lim merupakan tempat yang dapat membuat hatinya senang dan damai karena selain dapat mempelajari hal tentang islam, majelis ta`lim juga dapat membuatnya bertemu dengan teman – teman baru yang berusia sama dengan nya secara keseluruhan. Peneliti telah menanyakan kepada wanita tersebut mengenali mejelis ta`lim yang didominasi oleh ibu – ibu, menurutnya salah satu faktor majelis ta`lim didominasi oleh ibu – ibu adalah karena pemikiran seorang yang usianya sudah tidak muda lagi dan tenaganya pun sudah tidak banyak lagi seperti hal nya ibu – ibu berbeda dengan seorang remaja. Oleh karena itu sulit untuk menyatukan keduanya dimana para remaja kini lebih aktif dan kreatif dalam tindakannya, maka dari itu terbentuklah sebuah organisasi masjid yang keseluruhan adalah remaja atau disebut dengan Remaja Masjid. Kemudian, narasumber yang ke dua yang merupakan pelajar sekaligus seorang yang berpartisipasi dalam organisasi remaja masjid di daerah Pondok cabe ilir tersebut juga mengemukakan pendapatnya mengenai majelis ta`lim yang kini didominasi oleh kebanyakan ibu – ibu. Menurutnya, majelis ta`lim merupakan tempat untuk belajar saja, baik itu belajar mengaji ataupun sebagainya dan tanpa kegiatan lainnya, sehingga hal tersebut lebih dibutuhkan bagi seseorang yang usianya sudah tidak muda lagi. Sedangkan bagi para remaja hal itu mungkin akan membuatnya bosan, dan malas untuk pergi ke masjid. Jadi tidak heran kalau para remaja tersebut lebih memutuskan untuk membuat organisasinya sendiri yaitu remaja masjid. Dimana mereka dapat berpikir kreatif dan bertindak aktif dalam organisasi yang di buatnya tersebut.
                        Sejalan dengan teori konstruktivisme weber mengenai nilai atau keyakinan seperti komitmen, dalam penelitian ini kita dapat menganalisiskan makna bahwa para wanita tersebut atau katakanlah ibu – ibu tersebut telah mau mengikuti majelis ta`lim tersebut dengan memegang komitmennya dimana majelis ta`lim merupakan tempat untuk belajar serta berbagi cerita untuk mereka. Begitupun dengan para remaja yang memaknai hal yang sama mengenai majelis ta`lim yang sampai saat ini lebih didominasi oleh ibu – ibu.

5. Penutup
                        Berdasarkan penelitian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa style muslim kini memang sudah mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat khususnya di Indonseia. Banyak yang beranggapan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik bagi islam kerena dapat membuat islam lebih dilihat dengan style nya yang beragam dan indah sehingga tidak monoton dan membosankan. Tidak hanya dari pakaian atau stylenya, islam sangat identik dengan kitab sucinya yaitu al – qur`an yang memang belakangan ini sedikit terbelakang dibandingkan dengan lagu – lagu barat yang ada. Khususnya para remaja yang beranggapan bahwa musik atau lagu tersebut merupakan hobi sehingga berbeda halnya dengan mendengarkan ataupun membaca al – qur`an yang membutuhkan konsentrasi dan kemampuan. Disamping itu, islam memiliki tempat untuk pengikutnya melaksanakan ibadah yaitu masjid.

                        Masjid kini sangat sepi akan jama`ahnya dikarenakan banyaknya aktifitas yang dimiliki oleh masing – masing orang sehingga membuat mereka tidak dapat melaksanakan shalat di masjid. Selain itu, masjid yang tidak terawat sehingga tampak terlihat kotorpun menjadi alasan bagi jama`ah untuk mengurungkan niatnya shalat di masjid. Tidak hanya untuk tempat beribadah, masjid pun merupakan tempat bagi sebuah majelis ta`lim untuk berkumpul dan belajar mengenai islam bersama meskipun secara keseluruhan anggota dari majelis ta`lim tersebut merupakan seorang ibu – ibu. Mereka beranggapan bahwa pemikiran remaja dengan seorang ibu – ibu tidak dapat digabungkan sehingga remaja memutuskan untuk membuat organisasinya sendiri. Kemudian setelah itu, islampun mengajarkan pengikutnya untuk beribadah mulai dari shalat wajib hingga shalat sunnah. Sebagian dari mereka sudah dapat shalat wajib bahkan shalat sunnah namun sebagian lainnya masih belum dapat shalat wajib secara keseluruhan dengan alasan terkadang rasa malas yang menghampiri mereka. 

Sabtu, 23 November 2013

Metode Sosologi

1.     Metode Kualitatif

Metode ini merupakan metode yang mengutamakan bahan yang sukar, dapat di ukur dengan angka – angka atau dengan ukuran – ukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan – bahan tersebut terdapat dengan nyata dalam masyarakat.

A.    Metode Historis
Menggunakan analisis atas peristiwa – peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip – prinsip umum. Seorang sosiologi yang ingin menyelidiki akibat – akibat revolusi (secara umum) akan mempergunakan bahan – bahan sejarah untuk meneliti revolusi – revolusi penting yang terjadi dalam masa yang silam.
B.     Metode Komperatif
Mementingkan perbandingan antara bermacam – macam masyarakat beserta bidang – bidangnya, untuk memperoleh perbedaan – perbedaan dan persamaan – persamaan serta sebab – sebabnya.
C.     Metode Studi Khusus (Case Study)
Bertujuan untuk mempelajari sedalam – dalamnya salah – satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat. Alat yang digunakan untuk metode studi khusus adalah :
·         Wawancara ( Interview )
Teknik ini sering di pakai apabila di perlukan data penting dari masyarakat lain. Teknik wawancara dapat di laksanakan secara tersusun ataupun tidak.
·         Pertanyaan – Pertanyaan ( Questionnaires )
Dalam teknik ini, penyidik sudah membuatkan pertanyaan – pertanyaan yang nantinya akan di ajukan.
·         Daftar Pertanyaan – Pertanyaan ( Schedules )
Teknik ini pun hampir sama dengan questionnaires, dimana sudah dibuatkan daftar pertanyaan – pertanyaan yang telah di susun.
·         Participant Observer technique
Sedangkan teknik ini merupakan teknik yang penyidiknya harus mengikuti rutinitas sehari – hari dari kelompok sosial yang sedang di selidikinya.

2.     Metode Kuantitatif

Mengutamankan bahan – bahan keterangan dengan angka – angka, sehingga gejala – gejala yang di teliti dapat di ukur dengan mempergunakan skala – skala, indeks, table dan formula – formula yang semuanya itu sedikit banyaknya mempergunakan ilmu pasti atau matematika.Sociometry Mempergunakan skala – skala dan angka – angka untuk mempelajari hubungan – hubungan antar manusia dalam masyarakat. Teknik ini termasuk teknik yang meneliti masyarakat secara kuantitatif.

3.     Metode Induktif

Merupakan metode yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah – kaidah yang berlaku dalam lapangan yang luas.

4.     Metode Deduktif

Merupakan metode yang mempergunakan proses sebaliknya yaitu mulai dengan kaidah – kaidah yang di anggap berlaku umum untuk kemudian di pelajari dalam keadaan yang khusus.

5.     Metode Empiris

Adalah metode yang menyandarkan diri pada keadaan – keadaan yang dengan nyata di dapat dalam masyarakat
·         Research ( Penelitian )
Ø  Basic research adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak dari ilmu pengetahuan.
Ø  Applied research adalah penelitian yang di tunjukan pada penggunaan ilmu pengetahuan secara praktis.

6.     Metode Rationalistis

Teknik ini mengutamakan pemikiran dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah – masalah kemasyarakatan.


Kamis, 21 November 2013

Marxisme Dan Teori Kritis

MARXISME
          Setelah kematian Marx, teori Marxian mula – mula di dominasi oleh orang yang melihat adanya determinisme ekonomi dan ilmiah di dalam teorinya. Wallerstein menyebutkan era ini sebagai era “Marxisme Ortodoks” (1986:1301). Pada dasarnya Marxisme ortodoks ini adalah teori ilmiah Marx yang telah membuka kedok hukum ekonomi yang menguasai dunia kapitalis. Hukum ekonomi itu menunjukkan keruntuhan system kapitalis yang terelakkan. Pemikiran Marxian awal seperti Kark Kautsky berupa mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai berperannya hukum ekonomi itu.
            Pada tingkat teori, Marxisme deterministis ini mengesampingkan hubungan dialektika antara individu dan struktur sosial yang luas. Metode yang di gunakan Marxisme untuk mendekati dan memahami gejala alam di sebut dialektika. Dialetika berasal dari kata dialogo (dialog), yang berarti bercakap atau berdebat. Dialektika Mark di ambil dari Hagel, hanya saja Hagel menggunakan metode dialektika itu dengan berlandaskan filsafatnya yang idealistis, Mark menjungkir balikan dengan berlandaskan filsafat materialisme.
            Menurut Marx, perkembangan masyarakat dan sejarah manusiapun tunduk atau memuja watak yang materialistis-dialektis. Nah, apabila materialisme-dialektika di terapkan pada gejala masyarakat, maka timbul lah materialisme-historis.
            Jadi dalam garis besarnya Marxisme terdiri dari dua bagian besar yakni materialisme-dialektika yang menerangkan hukum umum tentang hal ihwal dan perkembangan alam semesta ini dan historis-materialisme yakni penerapan hukum umum itu pada gejala masyarakat. Karena historis-materialisme berlandaskan kepada materialisme-dialektika maka azas materialisme dialektika yang telah di uraikan di atas berlaku juga sepenuhnya dalam historis-materialisme.
TEORI KRITIS
            Teori kritis adalah produk sekelompok neo-Marxis jerman yang tidak puas dengan keadaan teori Marxian (Bernstein,1995; Kellner, 1993; untuk tinjauan yang lebih luas terhadap teori kritis, lihat Agger, 1998), terutama kecenderungan yang menuju determinisme ekonomi.
Kritik utama terhadap kehidupan sosial dan intelektual
1.      Kritik terhadap teori Marxian. Teori kritis mengambil kritik terhadap teori Marxian titik tolaknya. Teoritisi kritis ini merasa sangat terganggu oleh pemikir Marxis penganut determinisme ekonomi yang mekanistis (Antonio, 1981; Schroyer,1973; Sebert, 1978). Teoritisi kritis tidak menyatakan bahwa determinis ekonomi keliru, ketika memusatkan perhatian pada bidang ekonomi, tetapi karena mereka juga seharusnya memusatkan perhatian pada aspek kehidupan sosial yang lain.
2.      Kritik terhadap Positivisme. Teoritisi kritis juga memusatkan perhatian terhadap filsafat yang mendukung penelitian ilmiah terutama positivism (Bottomore, 1984; Halfpenny, 2001; Morrow, 1994). Kritik terhadap positivism sekurangnya sebagian berkaitan dengan kritik terhadap determinisme ekonomi karena beberapa pemikir determinisme ekonomi menerima sebagian atau seluruh teori positivism terhadap pengetahuan.
3.      Kritik terhadap Sosiologi. Aliran kritis berpandangan bahwa sosiaolgi tidak serius mengkritik masyarakat, tak berupaya merombak struktur sosial masa kini. Menurut aliran kritis, sosiologi telah melepaskan kewajibannya untuk membantu rakyat yang ditindas oleh masyarakat masa kini.
4.      Kritik terhadap Masyarakat Modern. Kebanyakan karya aliran kritis di tunjukan untuk mengkritik masyarakat modern dan berbagai jenis komponennya. Kebanyakan teori Marxian awal secara tegas tertuju ke bisang ekonomi sedangkan aliran kritis menggeser orientasinya ke tingkat kultural mengingat kultur dianggap sebagai realitas masyarakat kapitalis modern.
Kritik terhadap Kultur. Teoritisi kritis melontarkan kritik pedas terhadap apa yang mereka sebut “Indusktri kultur”, yakni struktur yang di rasionalkan dan di birokratisasikan (misalnya, jaringan televisi) yang mengandalkan kultur modern.

Buku Max Weber

  The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism

           Dalam karyanya ini, ia memusatkan perhatian pada Protestantisme terutama sebagai sebuah gagasan yang lain, yaitu kapitalisme, dan akhirnya terhadap system ekonomi kapitalis. Weber menyatakan bahwa ketelitian yang khusus, perhitungan dan kerja keras dari Bisnis Barat di dorong oleh perkembangan etika Protestan yang mucul pada abad ke – 16 dan di gerakan oleh doktrin calvinisme, yaitu doktrin tentang takdir. Pemahaman tentang takdir menuntut adanya kepercayaan bahwa tuhan telah memutuskan tentang keselamatan dan kecelakaan. Weber berupaya memahami mengapa system ekonomi rasional (kapitalisme) berkembang di barat dan mengapa gagal berkembang di masyarakat lain di luar masyarakat barat. Dalam studi ini, Weber mengakui peran sentral agama. Agama, telah memainkan peran kunci dalam pertumbuhan kapitalisme barat, tetapi sebaliknya gagal mengembangkan kapitalisme di masyarakat lain. Weber menegaskan bahwa system agama rasional lah (calvinisme) yang memainkan peran sentral dalam menumbuhkan kapitalisme di barat. Sebaliknya, di belahan dunia lain yang ia kaji, Weber menemukan system agama yang lebih irrasinal (misalnya, Konfusianisme, Taoisme, Hinduisme) merintangi perkembangan system ekonomi rasional.
Menurut Waber etika kerja dari calvinisme yang berkombinasi dengan semangat kapitalisme bahwa masyarakat barat kepada perkembangan masyarakat kapitalis modern. Jadi, doktrin calvinisme tentang takdir memberikan daya dorong prikologis bagi rasionalisasi dan sebagai perangsang yang kuat dalam meningkatkan pertumbuhan system ekonomi kapitalis dalam tahap – tahap pembentukannya.

Economic and Society

Economic and Society merupakan buku karya Max Weber yang di terbitkan pada tahun 1920-an di Jerman. Dalam bukunya ini Weber membahas mengenai tindakan sosial. Weber menemukan bahwa tindakan sosial tidak selalu memiliki dimensi rasional tetapi terdapat berbagai tindakan non-rasional yang di lakukan orang, termasuk dalam tindakan orang dalam kaitannya dengan aspek politik dari kehidupan.
            Weber menemukan empat tipe dari tindakan sosial :
 Tindakan rasional Instrumental (Instrumentally rational acion), yaitu suatu tindakan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan dan pilihan yang sadar dalam kaitannya dengan tujuan suatu tindakan dan alat yang dipakai untuk meraih tujuan yang ada. Tindakan rasional nilai (Value rational action), yaitu tindakan dimana tujuan telah ada dalam hubungannya dengan nilai absolut dan nilai akhir bagi individu, yang di pertimbangkan secara sadar adalah alat untuk mencapai tujuan. Tindakan afektif (Affectual action), yaitu tindakan yang di dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Tindakan tradisional (Traditional action), yaitu tindakan karena kebiasaan atau tradisi.
Tindakan sosial dari berbagai individu mengkonstruksi auatu bangunan dasar bagi struktur – struktur sosial yang besal, salah satunya adalah kewenangan (authority). Berbeda dengan jumlah tipologi tindakan sosial dengan empat tipe, Weber membangun tipologi kewenangan dengan tiga tipe, yaitu :1. Kewenangan traditional, 2. Kewenangan kharismatik dan 3. Kewenangan legal – rasional. 

Buku Emilie Durkheim

1      Suicide

Emile Durkheim menulis sebuah buku yang berjudul “Suicide”. Dalam bukunya ini ia berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan sebuah perilaku individu seperti bunuh diri dengan sebab – sebab social (fakta sosial) maka ia akan dapat menciptakan alasan meyakinkan tentang pentingnya disiplin sosiologi. Dan ia juga tertarik terhadap penyebab yang berbeda – beda dalam rata – rata perilaku bunuh diri di kalangan kelompok, wilayah, negara, dan di kalangan golongan individu yang berbeda. Argumen dasarnya adalah bahwa sifat dan perubahan fakta sosial lah yang menyebabkan perbedaan rata – rata bunuh diri.
            Studi Durkheim tentang bunuh diri merupakan contoh pragmatis dari bagaimana seharusnya sosiolog menghubungkan teori dan penelitian (Merton, 1968). Ia memilih studi tersebut karena persoalan ini relatif merupakan fenomena konkret dan spesifik. Selain itu alasan utamanya adalah untuk menunjukan kekuatan disiplin sosiologi.
            Bunuh diri secara umum merupakan salah satu tindakan pribadi dan personal. Durkheim tertarik terhadap kenapa suatu kelompok memiliki angka bunuh diri lebih tinggi di banding kelompok lain.
            Durkheim menawarkan dua cara yang saling berhubungan untuk mengevaluasi angka bunuh diri. Cara pertama adalah dengan membandingkan suatu tipe masyarakat atau kelompok dengan tipe lain. Cara ke dua yaitu melihat perubahan angka bunuh diri dalam sebuah kelompok dalam suatu rentang waktu. Durkheim mengakui bahwa setiap individu mungkin punya alasan sendiri – sendiri kenapa ia bunuh diri, meskipin itu bukanlah alasan sebenarnya.
            Durkheim memulai suicide dengan menguji dan menolak serangkaian pendapat alternative tentang bunuh diri. Yang penting adalah metode empirisnya dalam menyisihkan faktor – faktor yang berbeda di luar dan tidak releven agar bisa mendapatkan sesuatu yang ia anggap sebagai penyebab utama bunuh diri.
            Durkheim menyimpulkan bahwa faktor penting dalam perbedaan angka bunuh diri akan ditemukan dalam perbedaan level fakta sosial.

2     Rule of the sociological Method

Rule of the sociological Method merupakan buku kedua yang telah di buat oleh Durkheim. Dalam bukunya ini beliau menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang ia sebut sebagai fakta – fakta sosial. Dimana ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan (forse) (Takla dan Pope,1985) dan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Studi tentang kekuatan dan struktur berskala luas ini – misalnya, hukum yang melembaga dan keyakinan moral bersama – dan pengaruhnya terhadap individu menjadi sasaran studi banyak teoritisi sosiologi di kemudian hari (misalnya Persons).
Dalam buku ini, ia membedakan antara dua tipe fakta sosial. Material dan non material. Fakta sosial material seperti birokrasi, hukum dan sebagainya, sedangkan fakta sosial non material seperti kultur, institusi sosial dan lain – lainnya.

Kemudian ia juga mengklaim dalam buku ini bahwa masyarakat yang sehat bisa di ketahui sosiolog akan menemukan kondisi yang sama dalam masyarakat lain yang sedang berada pada level yang sama. Karena itu, Durkheim menjelaskan dan membela ide tersebut, yaitu Durkheim berpendapat bahwa sosiolog mampu membedakan antara mesyarakat sehat dan masyarakat patologis. Dimana jika di masyarakat tidak berada dalam kondisi yang biasanya mesti di milikinya, maka bisa jadi masyarakat itu sedang mengalami patologis.